Pembuatan Informasi Visual Data Pemerintahan (Infografis)

Infografis (data visual) memiliki banyak manfaat dalam penyampaian informasi berbasis data, statistik, tabel maupun grafik. Pada saat ini dimana dengan banyaknya informasi, dan audience yang semakin terbatas waktunya, energi untuk membaca informasi yang disampaikan pun sangatlah terbatas. Kita harus berusaha untuk berhasil mendapatkan perhatian dari target audience kita untuk dapat memahami apa yang ingin kita sampaikan. Infografis dengan kekuatan visual yang menarik dan berbasis data akan memudahkan pemahaman audience terhadap informasi yang ingin disampaikan. Sebagai upaya untuk mendukung percepatan dan pengembangan di bidang TIK, diperlukan konsep-konsep dan strategi dalam meningkatkan kemampuan berbasis TIK. Sebagai salah satu solusi di dalam program eGovernment yang didalamnya meliputi infrastruktur, aplikasi, hingga layanan berbasis TIK, diharapkan dapat mempercepat proses implementasi program tersebut. Adapun beberapa dasar hukum yang menjadi acuan adalah Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, dan Undang-Unddang Republik Indonesia No.14 Th.2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).